ADVERTISEMENT

Cek Trik Cairkan Saldo DANA Rp700 Ribu Gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 66 di Sini, Langsung Ditransfer ke Dompet Elektronik!

Rabu, 17 April 2024 17:18 WIB

Share
Trik cairkan saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja gelombang 66 yang akan langsung ditransfer ke dompet elektronik. (Foto/Unsplash)
Trik cairkan saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja gelombang 66 yang akan langsung ditransfer ke dompet elektronik. (Foto/Unsplash)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buruan cek trik cairkan saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja gelombang 66 yang dapat langsung ditransfer ke dompet elektronik dalam artikel ini. 

Pemerintah Indonesia meluncurkan program Kartu Prakerja gelombang 66, yang memungkinkan para pesertanya mendapat saldo DANA gratis. 

Ya, para peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 66 akan mendapat saldo DANA hingga Rp700 ribu secara gratis. 

Saldo DANA Rp700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 66 ini, nantinya dapat langsung ditransfer ke dompet elektronik para peserta.

Dengan adanya program Kartu Prakerja gelombang 66, masyarakat Indonesia tak perlu lagi mengunduh aplikasi game penghasil uang untuk mendapatkan saldo DANA gratis. 

Namun, para peserta harus lolos sesi pendaftaran serta mengikuti rangkaian pelatihan serta pengisian survei, untuk mendapatkan saldo DANA Rp700 ribu gratis tersebut. 

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 66 ini juga diprediksi akan dibuka pada 19 April 2024 mendatang. 

Nah, bagi kamu yang ingin cairkan saldo DANA rp700 ribu gratis dari Kartu Prakerja gelombang 66, berikut sejumlah trik yang bisa diikuti. 

1. Penuhi Persyaratannya

Jika ingin mendapatkan saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja gelombang 66, kamu wajib memenuhi persyaratan di bawah ini. 

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. 
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

2. Pastikan Data yang Dimasukan Benar

Penting untuk memastikan jika data yang kamu masukan dalam proses pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 66 benar dan sesuai data pada Dukcapil. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT