ADVERTISEMENT

Bebas dari Teror! Ini 6 Tips Ampuh Usir DC Lapangan Pinjol Ilegal yang Mengintimidasi Nasabah Galbay

Rabu, 17 April 2024 13:22 WIB

Share
Tips ampuh usir DC lapangan pinjol ilegal yang mengintimidasi nasabah galbay(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)
Tips ampuh usir DC lapangan pinjol ilegal yang mengintimidasi nasabah galbay(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat mengalami masalah gagal bayar pada pinjaman online (pinjol) ilegal, nasabah seringkali menjadi sasaran intimidasi dan tekanan dari Debt Collector (DC) lapangan.

Masalah ini tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga secara emosional dan psikologis mempengaruhi nasabah galbay yang terjebak dalam jerat pinjol ilegal.

Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan kemudahan akses dana tanpa persyaratan yang jelas atau transparansi yang memadai.

Banyak nasabah yang mengambil pinjaman semacam ini karena situasi keuangan yang mendesak atau terbatasnya opsi pinjaman lainnya. 

Kemudian, ketika gagal membayar, nasabah sering kali dihadapkan pada ancaman dan teror yang berulang dari para pelaku DC lapangan.

Ancaman dan teror tersebut dapat berupa ancaman fisik, ancaman pengungkapan informasi pribadi, atau penyerangan verbal yang mengganggu. 

Oleh karenya, penting untuk menyadari bahwa pinjol ilegal dan praktik penagihan yang tidak etis oleh DDC lapangan adalah masalah serius yang perlu segera diatasi. 

Adapun beberapa tips mengatasi teror DC lapangan yang perlu disimak oleh nasabah galbay agar dapat mengusir atau menghindari praktik intimidasi tersebut.

1. Kenali Hak-hak Anda sebagai Konsumen

Penting untuk mengetahui hak-hak Anda sebagai konsumen. Anda memiliki hak untuk dilindungi dari praktik penagihan yang tidak etis atau ilegal. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Mutia Dheza Cantika
Editor: Mutia Dheza Cantika
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT