ADVERTISEMENT

353 PNS di Lingkup Pemkab Terima SK Kenaikan Pangkat

Rabu, 17 April 2024 11:52 WIB

Share
Penyerahan SK secara simbolis. (Dok. Humas Pemkab Tangerang)
Penyerahan SK secara simbolis. (Dok. Humas Pemkab Tangerang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 353 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tangerang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan Pemkab Tangerang atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara.

SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2024 ini juga diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono pada apel pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara.

"Saya mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat yang telah diterima oleh para PNS. Terus tingkatkan kinerja secara produktif dan profesional berdasarkan core value ASN yaitu berAKHLAK dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah," katanya, Rabu, 17 April 2024.

 

Ia merincikan, pada prosesi kenaikan pangkat periode 1 April 2024 ini terdapat ratusan pegawai dengan rincian Golongan IV sebanyak 63 orang, Golongan III sebanyak 276 orang dan Golongan II sebanyak 14 orang.

Kenaikan pangkat ini juga merupakan bentuk dorongan pemerintah kepada PNS untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian lebih baik lagi. 

Selain itu, kata Hendar, peningkatan kapasitas PNS juga sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena, ia menilai, SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.

Ia berharap, dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

"Dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan ASN dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik. Pemkab Tangerang juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas menjadi ASN Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Aminudin As
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT