Tega, Penyandang Disabilitas di Pandeglang Dicabuli Hingga Hamil 6 Bulan

Selasa 16 Apr 2024, 21:12 WIB
A. Subhan, Satuan Bakti Pekerja Sosial Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

A. Subhan, Satuan Bakti Pekerja Sosial Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Nasib pilu dialami S (24) salah seorang penyandang disabilitas, warga asal Koroncong, Pandeglang, harus menanggung beban akibat perilaku bejat tetangganya yang berinisial Y.

Soalnya, korban S yang menyandang disabilitas atau autis itu telah dicabuli oleh Y, dan sekarang korban telah hamil 6 bulan.

Atas perbuatan pelaku, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pandeglang, dan kini kasus itu sedang ditangani pihak kepolisian.

Ditemui di Mapolres Pandeglang, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang, A. Subhan mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendampingi kasus pencabulan di Polres Pandeglang, yang dialami oleh salah seorang penyandang disabilitas.

"Menurut informasi yang saya dapatkan, korban yang berinisial S telah dicabuli hingga mengakibatkan korban hamil 6 bulan," ungkapnya, Selasa 16 April 2024.

Dikatakan Subahan, pelakunya bukan orang jauh, akan tetapi tetangga korban. "Pelakunya tetangga korban yang berinisial Y," katanya.

Menurutnya, sebelum dilaporkan, korban sempat dinikahkan dengan pelaku. Namun, selang satu hari pelaku menceraikan korban.

"Keluarga mengetahui korban dihamili karena kondisi perutnya makin membesar. Dan si pelaku ini memang sempat dinikahkan satu hari," ujarnya.

Dijelaskan dia, kini keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Pandeglang, dan telah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kasus ini akhirnya didampingi oleh P2TP2A dan sempat dilakukan visum hari ini (Selasa-red). Mudah-mudahan kita mengetahui kondisi korban selanjutnya," tuturnya.

Subhan menambahkan, pihaknya akan fokus pendampingan pemulihan korban. Adapun soal penanganan hukumnya oleh pihak penyidik Polres Pandeglang.

"Kita lebih kepada pemulihan kondisi korban. Terkait kasus hukumnya, kami pun akan terus koordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang," tambahnya.

Subhan juga memastikan, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Karena penangan autis harus profesional dan oleh spesialis.

"Kami dari pendamping rehabilitasi sosial akan berkoordinasi juga dengan Kementerian, penanganan autis ini kan lebih spesialis. Jadi wajib didampingi profesional," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait
News Update