ADVERTISEMENT

Gara-Gara Macet saat Pulang Mudik Lebaran, ASN Pemkab Tangerang WFH

Selasa, 16 April 2024 16:46 WIB

Share
Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid saat melaksanakan sidak. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)
Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid saat melaksanakan sidak. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diketahui mengikuti program Work From Home (WFH).

Program WFH yang telah diterapkan pemerintah selama dua hari pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024 bertujuan untuk mengurai kepadatangan arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 2024. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, berdasarkan laporan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajarannya, sebanyak 14 pegawai di dua dinas yang masuk dalam program WFH. 

"Tadi saya sudah sidak ke empat dinas, mulai dari Dinas Tata Ruang, Perkim, Lingkungan Hidup, dan Bina Marga. Dari empat dinas atau OPD itu, saya terima ada 13 plus 1 dengan total 14 yang WFH," kata Rasyid saat sidak pada Selasa, 16 April 2024.

Ia menjelaskan, ASN yang mengajukan kerja secara WFH tersebut karena masih dalam perjalanan balik seusai mudik lebaran.

Sementara, seorang ASN pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dikabarkan mengikuti pelaksanaan WFH karena sakit.

"Mereka sudah izin dan ada keterangannya. Lalu dipastikan juga mereka sudah masuk besok. Dan secara keseluruhan, 98 persen ASN masuk dan tidak banyak yang menggunakan program WFH," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony memastikan pelayanan publik dari Pemkab Tangerang sudah berjalan 100 persen pada hari pertama seusai libur Lebaran Idul Fitri 2024. (Veronica)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT