ADVERTISEMENT

20 Kilogram Sabu Diamankan, 2 Kurir Narkoba Dicokok Personel BNNP dan Bea Cukai Banten

Selasa, 16 April 2024 17:47 WIB

Share
Kepala BNNP Banten saat memusnahkan narkoba di Kantor BNNP Banten beberapa waktu yang lalu. (Poskota/Rahmat Haryono)
Kepala BNNP Banten saat memusnahkan narkoba di Kantor BNNP Banten beberapa waktu yang lalu. (Poskota/Rahmat Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua kurir sabu asal Jakarta Barat dan Aceh, diringkus petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Bea Cukai Banten di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kedua tersangka yang diamankan yaitu AY (30) warga Jakarta Barat dan MS (31) warga Aceh. Dari kedua pengedar ini diamankan barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram.

Penyelundupan 20 kilogram sabu asal Aceh itu bermula dari adanya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Tangerang pada Selasa, 26 Maret 2024. 

Berbekal informasi tersebut, tim pemberantasan BNN Provinsi Banten berkoordinasi dengan petugas Kanwil Bea Cukai Banten, kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten.

Pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, petugas BNN dan Bea Cukai berhasil menyergap dua orang pelaku yaitu AY dan MS, saat melakukan transaksi narkoba. Dari penangkapan itu petugas mengamankan satu kilogram sabu dari tersangka AY.

Dari pengungkapan itu, tim gabungan melakukan pengembangan dengan memeriksa keduanya. Dari hasil interogasi, MS yang merupakan kurir narkoba masih menyimpan sabu di tempat tinggalnya di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tim kemudian bergerak menuju tempat tinggal tersangka MS. Di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti 19 kilogram sabu-sabu. Sehingga total barang bukti yang diamankan sebanyak 20 kilogram sabu.

Atas temuan itu, selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke kantor BNN Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan.

Saat dikonfirmasi Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan jika pihaknya berhasil menangkap dua pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti 20 kilogram sabu tersebut. Namun dirinya masih enggan menjelaskannya secara rinci.

"Iya (pengungkapan 20 kilogram sabu-red)," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp, Selasa, 16 April 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT