ADVERTISEMENT

Lerai Perkelahian yang Libatkan Anaknya, Ayah di Tirtayasa Serang Dikeroyok Sejumlah Pemuda

Senin, 15 April 2024 20:50 WIB

Share
Ilustrasi pengeroyokan. (Poskota.co.id)
Ilustrasi pengeroyokan. (Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Berusaha melerai anaknya, Muhit (52 tahun) warga Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, dikeroyok sekelompok pemuda. Korban menderita luka-luka akibat dipukuli dan dikepruk batu.

Satu dari tiga pelaku berinisial RF (22) yang merupakan tetangga kampung korban, dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya pada Sabtu, 13 April 2024 dini hari. 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu, 10 April 2024. Sebelum peristiwa pengeroyokan, Muhit sedang melaksanakan tahlil di rumah tetangganya.

"Sebelumnya korban sedang tahlilan bersama warga lainnya. Begitu mendengar anaknya terlibat keributan, korban, dan ponakannya langsung bergegas ke lokasi," ungkap Condro kepada Poskota.co.id pada Senin, 15 April 2024.

Setibanya di lokasi, korban melihat anaknya dikeroyok dua pelaku berinisial HA dan AL. Setelah dilerai Muhit, kedua pengeroyok pulang.

Namun tidak lama kemudian, Ha dan AL kembali lagi dengan membawa beberapa rekan tambahan, termasuk RF. Setelah bertemu korban, para pelaku langsung mengeroyok bahkan ponakan korban bernama Nurman tak luput dari sasaran keberingasan pelaku.

"Korban yang menderita luka-luka pada bagian wajah akibat dipukuli dan dikepruk menggunakan batu kemudian melapor ke Mapolres Serang," ujarnya.

Berbekal laporan serta hasil visum, Tim Resmob Polres Serang mengejar pelaku. Namun saat Tim Resmob mendatangi rumah pelaku, para pengeroyok tidak ada di rumahnya.

"Pada saat lebaran Tim Resmob mendapat informasi jika salah satu pelaku berada di rumahnya dan langsung bergerak dan berhasil mengamankan RF," tandasnya.

Condro menjelaskan, Tim Resmob sudah mengantongi pelaku lainnya berdasarkan pengakuan RF. Ia mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT