Debitur Galbay Pinjol Wajib Waspada, Ini Ciri-Ciri DC Lapangan Ilegal yang Akan Datang ke Rumah

Senin 15 Apr 2024, 20:26 WIB
Ciri-ciri DC lapangan yang harus diwaspadai bagi para debitur galbay pinjol (Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Ciri-ciri DC lapangan yang harus diwaspadai bagi para debitur galbay pinjol (Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Debitur pinjaman online (pinjol) wajib mewaspadai berbagai praktik penagihan ilegal atau tidak beretika yang kerap dilakukan oleh debt collector (DC) lapangan.

Tindakan penagihan ilegal dari DC lapangan bisa mencakup ancaman, pelecehan, atau intimidasi yang mengganggu kehidupan sehari-hari bagi debitur galbay pinjol.

Untuk menghindari risiko tersebut, penting untuk mengenali ciri-ciri DC lapangan ilegal yang akan datang ke rumah.

Dengan mengenali tanda-tanda awal praktik penagihan yang tidak beretika, debitur galbay pinjol dapat melindungi diri dan mengambil tindakan tepat jika menghadapi situasi yang tidak diinginkan.

Saat menghadapi debt collector, penting untuk mengetahui hak-hak Anda sebagai debitur dan untuk tidak mengizinkan praktik penagihan yang melanggar aturan hukum.

Dengan pengetahuan yang tepat, Anda dapat melindungi diri dari praktik penagihan ilegal dan menyelesaikan masalah secara efektif dengan pemangku kepentingan yang berwenang.

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri DC lapangan pinjol ilegal yang wajib diwasapadai apabila mungkin akan datang ke rumah.

1. Tidak Membawa Identifikasi Resmi

DC lapangan yang tidak sah atau tidak profesional mungkin tidak membawa identifikasi resmi dari perusahaan pinjol atau lembaga keuangan terkait. 

Identifikasi resmi termasuk kartu identitas perusahaan, surat tugas, atau identifikasi lain yang dapat membuktikan kewenangannya.

2. Menggunakan Teknik Intimidasi atau Ancaman

Berita Terkait
News Update