ADVERTISEMENT

Simak! 4 Alasan Pengajuan Pinjaman Anda Ditolak Pinjol Legal

Minggu, 14 April 2024 13:44 WIB

Share
Simak! 4 Alasan Pengajuan Pinjaman Anda Ditolak Pinjol Legal (Foto: Freepik)
Simak! 4 Alasan Pengajuan Pinjaman Anda Ditolak Pinjol Legal (Foto: Freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapa yang selalu ditolak saat mengajukan pinjaman dana di pinjaman online (pinjol) legal? 

Pada dasarnya pinjol hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang cepat cair untuk membayar atau membeli kebutuhan mendesak.

Belakangan ini juga banyak pinjol legal yang menawarkan jasa pencairan dana hanya dalam lima menit saja dengan syarat mudah.

Namun, kenyataannya banyak orang yang justru tidak merasakan keuntungan yang ditawarkan tersebut.

Bahkan, beberapa di antaranya tidak berhasil mengajukan pinjaman karena ditolak oleh pihak pinjol bersangkutan.

Lantas, mengapa pengajuan pinjaman Anda bisa ditolak? Simak selengkapnya berikut ini. 

Alasan Pengajuan Pinjol Ditolak

1. Kesalahan Mengisi Data saat Proses Verifikasi

Sebelum mengajukan pinjaman Anda harus melewati tahap verifikasi data terlebih dahulu dengan cara mengisi data hingga dokumen yang dibutuhkan. 

Data tersebut berupa nama lengkap, nomor handphone, NIK KTP, alamat rumah, nama orang tua, nomor kontak darurat, dan lainnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rivera Jesica Souisa
Editor: Rivera Jesica Souisa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT