JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cari pinjaman online cepat cair dengan bunga rendah, bisa pakai Finplus. Kamu juga bisa jadikan modal usaha.
Pinjol Finplus ini tentunya sudah legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Finplus menjadi pinjol legal tanpa agunan, juga prosesnya cepat cair dengan bunga hanya 2.72 persen hingga 3.40 persen berbulannya.
Adapun biaya layanan yang terbilang rendah, hanya 3.70 persen hingga 4.55 persen perbulannya.
Cukup bermodalkan KTP, kamu bisa dengan mudah mengajukan pinjaman, melalui gawai kamu.
Simak cara daftar pinjol Finplus Dengan mudah dan aman:
- Unduh aplikasi FinPlus melalui Google Play Store maupun AppStore
- Daftarkan diri dengan mengisi informasi dasar dan identitas diri
- Jangan lupa sertakan rekening bank milikmu yang masih aktif, sebab pencairan melalui rekening kamu
- Jika sudah diverifikasi, maka akan muncul limit pinjaman yang bakal kamu dapatkan
- Pilih limit yang sesuai dengan kebutuhanmu, lalu klik Ajukan Segera
- Finplus akan memeriksa kelengkapan persyaratan, dan memberikan jawaban secepatnya
Jika sudah disetujui, maka akan langsung cair otomatis melalui rekening yang kamu sertakan saat pendaftaran.
Berikut simak ciri-ciri pinjol legal yang aman dan resmi:
1. Memiliki legalitas dan izin resmi OJK
Pinjol legal tentunya memiliki izin resmi dari OJK. Selain itu, pinjol resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.
2. Memiliki website dan aplikasi resmi