JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang demi memenuhi kebutuhan untuk hari raya Lebaran membutuhkan sokongan dana dan memutuskan melakukan pinjaman pada aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai alternatif. Hendaknya bersiap untuk melakukan pembayarannya dengan mengikuti beberapa tips dibawah ini.
Pada masa perkembangan teknologi seperti sekarang ini pinjol merupakan salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan dana secara cepat guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Proses pencairan dana yang cepat, mudah, praktis dan tidak bertele-tele menjadi alasan utama layanan ini digemari.
Namun, Anda sebagai calon nasabah harus mengetahui terlebih dahulu apakah aplikasi pinjol tersebut masuk dalam kategori legal atau ilegal. Anda bisa melakukan pengecekan secara langsung melalui laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika Anda melakukan pinjaman pada layanan pinjol ilegal, maka akan ada masalah kedepannya. Apalagi jika Anda sampai gagal bayar (galbay).
Pinjol ilegal akan melakukan apa saja dan akan sedikit lebih keras kepada nasabah galbay termasuk mengancam, meneror hingga menyebar data pribadi Anda secara tidak bertanggung jawab.
Untuk menghindari hal tersebut, berikut tips melunasi utang pinjol anti galbay yang bisa Anda terapkan.
1. Analisis pemasukan dan pembayaran utang
Saat melakukan peminjaman mulailah dengan menganalisis pemasukan dan pembayaran untuk menyicil utang pinjol Anda.
Catatlah seluruh pemasukan serta pengeluaran Anda secara seksama agar seimbang dan tidak memberatkan saat tempo sudah tiba.
2. Pengeluaran skala prioritas
Langkah selanjutnya adalah dengan mengeluarkan kebutuhan pada skala prioritas. Sisihkan dana dengan melihat mulai dari terpenting hingga paling kecil kepentingannya.