"Bagi masyarakat yang akan menuju kawasan wisata Puncak, kita tidak bisa memberikan prioritas terlalu lama. Kita akan memberikan prioritas kepada masyarakat yang akan melintas di jalur Puncak untuk disegerakan kembali ke Jakarta," urainya.
Adapun waktu yang diberikan pihak kepolisian bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah puncak, yakni selama dua jam, atau sejak pukul 08.00-10.00 WIB.
"Fasilitas one way yang kita berikan untuk kendaraan-kendaraan yang akan naik ke atas tidak panjang, sekitar dari jam 8 sampai jam 10," pungkasnya. (Veronica)