ADVERTISEMENT

Legal dan Resmi OJK! Begini Cara Berhasil Ajukan Pinjaman di Pinjol Maucash, Mudah dan Cair Cepat

Sabtu, 13 April 2024 13:50 WIB

Share
Legal dan Resmi OJK! Begini Cara Berhasil Ajukan Pinjaman di Pinjol Maucash, Mudah dan Cair Cepat (Foto: Maucash.id)
Legal dan Resmi OJK! Begini Cara Berhasil Ajukan Pinjaman di Pinjol Maucash, Mudah dan Cair Cepat (Foto: Maucash.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Maucash merupakan salah satu pinjol resmi OJK yang memiliki sistem pencairan dana mudah dan cepat sehingga sangat direkomendasikan, khususnya bagi pemula. 

Pengguna hanya butuh mengajukan pinjaman di Maucash dengan syarat memiliki KTP, berusia 18-65 tahun dan mengisi data informasi secara benar serta lengkap. 

Tenang saja, pinjol ini sudah diawasi OJK sehingga semua data pengguna akan dilindung dengan aman. 

Anda dapat mencairkan jumlah pinjaman mulai dari Rp500.000-Rp20.000.000 dengan pilihan tenor 61-730 hari. Buang per bulannya sebesar 2,9 persen.

Hal tersebut tentu sangat meringankan beban para pengguna karena tenor panjang dan bunga rendah yang dimilikinya.

Pinjaman dapat digunakan untuk segala kebutuhan seperti keperluan mendesak atau modal buka usaha kecil-kecilan.

Lantas, bagaimana cara ajukan pinjaman di pinjol legal Maucash? Simak selengkapnya berikut ini.

Cara Ajukan Pinjaman di Pinjol Maucash

- Download aplikasi Maucash di Google Play Store

- Isi data pribadi yang diminta dan berikan dokumen yang dibutuhkan seperti rekening bank dan lainnya

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rivera Jesica Souisa
Editor: Rivera Jesica Souisa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT