ADVERTISEMENT

Jauhi Pinjol Ilegal dan Teror DC Lapangan, Begini Cara Bijak Mengatur Keuangan Pribadi Bebas Galbay

Sabtu, 13 April 2024 09:22 WIB

Share
Cara bijak untuk mengatur keuangan pribadi agar tidak terjerat dalam pinjol ilegal. (Foto: Mutia Dheza Cantika/Poskota)
Cara bijak untuk mengatur keuangan pribadi agar tidak terjerat dalam pinjol ilegal. (Foto: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengatur keuangan pribadi secara bijak adalah langkah penting dalam menjaga finansial dan mencegah terjebak dalam jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal serta teror debt collector (DC) lapangan. 

Selain itu, mengelola keuangan dengan baik juga membantu untuk menghindari gagal bayar (galbay) yang dapat berdampak negatif pada reputasi keuangan dan kesejahteraan secara keseluruhan.

Oleh karenanya, pada zaman di mana pinjaman online (pinjol) semakin mudah diakses, penting bagi setiap individu untuk memahami pentingnya mengatur keuangan pribadi secara bijak. 

Pinjol ilegal dan layanan keuangan yang tidak terverifikasi dapat menjerat individu dalam lingkaran utang yang sulit untuk keluar. 

Terlebih lagi, teror dari debt collector lapangan dan risiko galbay menjadi ancaman serius bagi keuangan dan kesejahteraan seseorang.

Dalam hal ini, mengatur keuangan pribadi bukan hanya tentang mengelola uang, tetapi juga tentang membangun kebiasaan dan pola pikir yang bertanggung jawab terhadap keuangan. 

Berikut adalah beberapa cara bijak untuk mengatur keuangan pribadi menjadi lebih baik yang dapat Anda ambil agar tidak terjerat dalam pinjol ilegal.

1. Buat Anggaran dan Rencana Keuangan

Langkah pertama dalam mengatur keuangan adalah membuat anggaran bulanan dan rencana keuangan jangka panjang. Identifikasi pemasukan dan pengeluaran bulanan Anda dengan jelas. 

Alokasikan dana untuk kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, dan tagihan rutin. Sisihkan juga sebagian dana untuk tabungan dan investasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Mutia Dheza Cantika
Editor: Mutia Dheza Cantika
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT