5 Pinjol yang Diblokir OJK, Aman Untuk Digalbay Tidak Tercatat di BI Checking

Sabtu 13 Apr 2024, 18:18 WIB
5 pinjol yang diblokir OJK, aman untuk digalbay tidak tercatat di BI Checking. (Pexels)

5 pinjol yang diblokir OJK, aman untuk digalbay tidak tercatat di BI Checking. (Pexels)

4. Cashcepat 

Cashcepat – Pinjaman Tunai berasal dari PT Arta Permata Makmur. Namun, pinjol ini masuk ke daftar 5 pinjol yang diblokir OJK karena belum berizin. 

5. HappyDana

Pinjol ini termasuk ke dalam 5 daftar pinjol ilegal. Walaupun masih bisa ditemukan di Google Play Store HappyDana sudah diblokir oleh OJK. 

Oleh karena itu, kamu bisa galbay di sini dengan aman. 

Begitulah informasi dari 5 pinjol yang diblokir OJK, aman untuk digalbay dan tidak tercatat di BI Checking. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjaman online. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update