ADVERTISEMENT

Jasa Raharja Jamin Korban Laka di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan

Jumat, 12 April 2024 16:48 WIB

Share
Jasa Raharja pastikan korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang dapat santunan. (Dok. Humas Jasa Raharja)
Jasa Raharja pastikan korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang dapat santunan. (Dok. Humas Jasa Raharja)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 A Tol Batang-Semarang dijamin mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban akan menerima dana santunan tersebut.

"Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," kata Rivan dalam keterangannya, Jumat, 12 April 2024.

Menurut Rivan, hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Santunan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Dijelaskannya, pihaknya terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang. 

Bus yang mengangkut penumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter. Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal. (Ramot Sormin)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT