Aturan Baru Seragam Sekolah 2024 Buat SD, SMP, dan SMA, Orang Tua Wajib Tahu

Jumat 12 Apr 2024, 12:59 WIB
Aturan baru seragam sekolah 2024 buat SD, SMP, dan SMA. (Pexels.com)

Aturan baru seragam sekolah 2024 buat SD, SMP, dan SMA. (Pexels.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aturan baru seragam sekolah 2024 buat SD, SMP, dan SMA. Orang tua wajib tahu agar anak Anda tidak salah kostum. 

Peraturan ini sudah diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Nadiem Makarim

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di antara para siswa tanpa memandang status dan sebagainya. 

Nadiem menghimbau agar masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak bersekolah, harus paham serta patuh terhadap kebijakan ini. 

Dilansir dari website resmi Kemendikbud yang rilis pada Rabu, 10 April 2024, Nadiem menjelaskan secara lengkap penetapan jenis, warna, atribut, dan model dari seragam sekolah. 

Berikut peraturan baru seragam sekolah 2024 buat SD, SMP, dan SMA, yakni: 

1. Seragam Sekolah Nasional

Dikenakan pada hari Senin sampai Kamis, dan pada hari-hari nasional untuk mengikuti upacara. 

2. Seragam Khas Sekolah 

Seragam ini merupakan khas milik sekolah yang motif dan waktu penggunaannya sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

3. Seragam Pramuka

Memang sudah dari awal memiliki model dan warna yang sudah ditetapkan tapi penggunaannya hanya di waktu yang telah ditentukan. 

Dari kebijakan tersebut, diharapkan akan menciptakan keseragaman dan persatuan bagi para siswa-siswi tanpa memedulikan latar belakang. 

Nadiem juga berkata bahwa penetapan kebijakan seragam sekolah baru ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Begitu pula dengan memberikan dampak positif untuk proses belajar siswa-siswi serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan teratur. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update