JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aturan baru seragam sekolah 2024 buat SD, SMP, dan SMA. Orang tua wajib tahu agar anak Anda tidak salah kostum.
Peraturan ini sudah diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Nadiem Makarim.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di antara para siswa tanpa memandang status dan sebagainya.
Nadiem menghimbau agar masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak bersekolah, harus paham serta patuh terhadap kebijakan ini.
Dilansir dari website resmi Kemendikbud yang rilis pada Rabu, 10 April 2024, Nadiem menjelaskan secara lengkap penetapan jenis, warna, atribut, dan model dari seragam sekolah.
Berikut peraturan baru seragam sekolah 2024 buat SD, SMP, dan SMA, yakni:
1. Seragam Sekolah Nasional
Dikenakan pada hari Senin sampai Kamis, dan pada hari-hari nasional untuk mengikuti upacara.
2. Seragam Khas Sekolah
Seragam ini merupakan khas milik sekolah yang motif dan waktu penggunaannya sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
3. Seragam Pramuka