Kantong Kering setelah Lebaran? Ini 5 Pinjol Legal Cepat dan Mudah Cair yang Dapat Bantu Mengatasinya

Kamis 11 Apr 2024, 03:04 WIB
Kantong Kering setelah Lebaran? Ini 5 Pinjol Legal Cepat dan Mudah Cair yang Dapat Bantu Mengatasinya (Foto: Freepik)

Kantong Kering setelah Lebaran? Ini 5 Pinjol Legal Cepat dan Mudah Cair yang Dapat Bantu Mengatasinya (Foto: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat beberapa pinjol legal yang dapat Anda gunakan apabila uang sudah habis, terutama setelah Hari Lebaran seperti sekarang ini. 

Sejumlah pinjol legal ini menawarkan proses pencairan dana dengan mudah, cepat, dan tanpa syarat ribet. Anda hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencairkan pinjaman.

Bahkan, Anda tidak perlu memberikan jaminan apapun kepada pihak pinjol. Semua data pribadi juga dijamin aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bersertifikasi ISO 27001.

Selain itu, kumpulan pinjol ini juga tidak segan memberikan limit yang besar dan tenor cukuppanjang sehingga pengguna dapat mencicil utang dengan tenang dan tidak tertekan.

Segala kepraktisan dan kemanan yang ditawarkan tersebut juga dapat membantu Anda menghindari pinjol ilegal yang cenderung membahayakan.

Sejumlah orang yang terjebak dalam pinjol legal kerap kali mengalami beberapa hal yang tidak diinginkan seperti bunga cicilan mendadah meningkat, dc lapangan menagih ke rumah tanpa prosedur yang berlaku, dan sebagainya. 

Karena itu, Anda disarankan untuk menggunakan pinjol kegal yang sudah pasti jelas syarat dan ketentuannya.

Berikut 5 pinjol legal yang dapat digunakan karena pencairan dana mudah dan cepat. Simak selengkapnya di bawah ini!

1. Tunaiku

Tunaiku memiliki limit pinjaman sebesar Rp2 juta - Rp20 juta yang dapat cair secara bertahap. Semakin sering Anda menghunakan pinjol ini, maka lambat laun limit yang didapatkan semakin besar.

Tenor pinjaman juga cukup panjang yakni 6-20 bulan dengan bunga cicilan 3-5 persen per bulan, biaya pemeliharaan Rp550.000, dan biaya layanan 5 persen. 

Berita Terkait

News Update