Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Berbarengan dengan Puasa Syawal? Begini Hukumnya

Kamis 11 Apr 2024, 08:30 WIB
Hukum mengganti puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa Syawal. (Foto: iStock)

Hukum mengganti puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa Syawal. (Foto: iStock)

Sementara itu, ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj mengungkapkan: 

"Jika seseorang mengganti (qadla) puasa Ramadhan, nazar, atau lain sebagainya, pada bulan Syawal atau Asyura maka ia mendapatkan pahala keduanya."

Imam Zakaria al-Anshari yang merupakan golongang mazhab Syafi'i berpendapat bahwa seorang muslim yang mengqadha Ramadhan di bulan Syawal maka mendapat dua pahala. 

"Apabila seorang muslim atau muslimah yang meng-qadha’ puasa di bulan Syawal, maka dia sudah otomatis mendapatkan 2 pahala yaitu pahala qadha’ puasa (menyempurnakan Puasa Ramadhan) dan pahala Puasa Syawal." 

Namun, demikian ada pula pendapat yang menyatakan bahwa menggabungkan puasa qadha dengan puasa Syawal tidak dapat dilakukan. 

Hal itu sebagaimana yang diriwayatkan Abu Ayyub al Anshari dalam kitab Sahih Muslim, bahwasanny Rasulullah SAW bersabda: 

“Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan lalu menyempurnakannya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawal, maka dia seakan akan telah berpuasa selama satu tahun“.

News Update