ADVERTISEMENT

Berizin OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Pinjol Qazwa, Berbasis Syariah dan Bebas Riba!

Kamis, 11 April 2024 17:12 WIB

Share
Berizin OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Pinjol Qazwa, Berbasis Syariah dan Bebas Riba (Foto: Facebook)
Berizin OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Pinjol Qazwa, Berbasis Syariah dan Bebas Riba (Foto: Facebook)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) Qazwa namanya kini mulai populer di kalangan masyarakat lantaran menawarkan pinjaman berbasis syariah yang bebas dari riba.

Anda dapat mengajukan pinjol Qazwa melalui aplikasinya secara langsung yang dapat diunduh melalui toko aplikasi online resmi seperti Google Play Store dan App Store.

Apabila ruang penyimpanan di gadget tidak cukup untuk mengunduhnya, Anda bisa langsung mengunjungi situs web resmi Qazwa untuk mendaftarakan akun sekaligus mencairkan pinjaman.

Pinjol legal ini hadir bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha UMKM agar yang membutuhkan pinjaman dana cepat dengan modal bebas riba.

Jadi, pinjol ini tidak memberlakukan bunga pada peminjam, namun dibebankan dengan akad dan sistem denda akan dicairkan sebagai dana sosial.

Hal tersebut tentu membawa dampak ositif terhadap masyarakaat sehingga tidak heran apabila pinjol ini banjir ulasan baik dari penggunanya di Google Play Store.

Limit pinjaman di Qazwa mencapai Rp30 juta dengan tenor panjang hingga 12 bulan. 

Syarat meminjam uang di Qazwa yakni pelaku UMKM telah menjalankan usaha minimal 6 bulan dan biaya diperuntukkanuntuk modal kerja.

Cara Ajukan Pinjaman di Qazwa

- Download aplikasi Qazwa atau buka asitus web resminya

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rivera Jesica Souisa
Editor: Rivera Jesica Souisa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT