JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka kembali untuk gelombang 66 dan diprediksi seusai cuti bersama lebaran 2024.
Bagi Anda yang berminat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66, wajib memiliki nomor HP yang masih aktif.
Jika nomor HP sudah tidak aktif, bagaimana cara menggantinya untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66?
Salah satu syarat untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja adalah memiliki nomor HP masih aktif yang nantinya akan menjadi identitas e-wallet.
Nomor HP yang didaftarkan di Kartu Prakerja sangat penting agar Anda bisa mendapat informasi seputar Prakerja.
Dengan demikian, nomor HP pada akun Prakerja dan e-wallet harus sama dan tidak boleh ada perbedaan karena bisa menyebabkan masalah saat pencairan insentif.
Jika nomor HP yang terdaftar sudah tidak aktif lagi, Anda harus segera mengubah data di akun Prakerja.
Berikut ini cara mengubah nomor HP di akun Kartu Prakerja.
Akses laman prakerja.go.id. Kemudian pilih menu ‘Masuk’, masukkan email, password, kode, dan klik ‘Masuk’.
Setelah masuk di akun Prakerja, pilih ‘Profil’ dan klik ‘Ubah Nomor Handphone’.
Akan muncul notifikasi yang tertulis “Sebelum ubah nomor HP, kamu harus putus rekening terlebih dahulu agar insentif dapat dicairkan ke rekening e-wallet terbaru”.
Klik ‘Putuskan Rekening’ dan klik ‘Ya, Putuskan Rekening’.
Selanjutnya klik ‘Ganti Nomor’ dan ‘Lanjutkan’. Isi nomor HP baru Anda dan klik ‘Lanjutkan’.
Masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP terbaru. Kemudian klik ‘Verifikasi’.
Langkah berikutnya sambungkan akun e-wallet dengan nomor HP baru dengan klik ‘Sambungkan Rekening’.
Perlu diingat bahwa program Kartu Prakerja ini hanya bisa didaftar oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Tidak hanya pengangguran/pencari kerja atau korban PHK, peserta yang masih bekerja dan membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja bukan penerima upah serta pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar Prakerja.
Sayangnya, program ini tidak bisa diikuti oleh pelajar yang sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi peserta Prakerja.
Program Kartu Prakerja juga tidak bisa diikuti oleh pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD.
Itulah cara mengubah nomor HP yang sudah tidak aktif di akun Kartu Prakerja lengkap dengan syarat pendaftaran.