Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Selasa 09 Apr 2024, 20:56 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil didampingi anggota dewan DPR RI komisi VIII bersama perwakilan MUI dan ormas islam lain, dalam konfrensi pers hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 H di kantor Kemenag RI. (Angga)

Menteri Agama Yaqut Cholil didampingi anggota dewan DPR RI komisi VIII bersama perwakilan MUI dan ormas islam lain, dalam konfrensi pers hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 H di kantor Kemenag RI. (Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, menetapkan Hari Raya Indulfitri, 1 Syawal 1445 H, jatuh pada hari Rabu 10 April 2024.

Ketetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat dan rukyat, pada Selasa 9 April 2024.

Pada kesempatan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil mengatakan, setelah ada kepastian hasil sidang isbat hisab, ketinggian hilal di beberapa daerah Indonesia sudah masuk kedalam syarat Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), sehingga ditetapkan 1 syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

"Dalam sidang isbat  untuk penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah, dihadiri Ketua Komisi 8 DPR RI, Ketua MUI, pejabat Eselon 1 dan 2 Kemenag RI, Ormas Islam, para ahli ilmu falak, astronomi, BMKG, BRIN Geospasial, dilakukan secara musyawarah, sudah ditemukan titik temu dalam penentuan ada tiga disiplin ilmu falak, ijtihad, dan unsur fiqih dengan metode hisab untuk informatif dan rukyat konfirmatif maka penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah ditetapkan pada Rabu esok hari," ujar Yaqut.Cholil dalam jumpa pers di kantor Kemenag RI, Selasa 9 April 2024, malam.

Yaqut menambahkan penghitungan hisab dilakukan secara matematis. 

"Tetap menjaga kebersamaan penetapan 1 Syawal secara bersamaan," ungkapnya.

Sebelumnya, penetapan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau 1 Syawal untuk sebagian besar masyarakat Indonesia belum ada kepastian.

Bagi Muhammadiyah telah menetapkan bahwa hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu 10 April 2024.

Namun, pemerintah baru bisa memutuskan Hari Raya Idulfitri setelah dilaksanakannya pemantauan hilal di beberapa titik di Indonesia digelarnya sidang isbat.

Sementara itu, berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadhan 1445 H/9 April 2024, sekitar pukul 01.20 WIB

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4 derajat 52.71 menit sampai dengan 7 derajat 37.84 menit.

Disisi lain, berdasarkan perhitungan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Ijtima' awal Syawal 1445 H, Selasa (9/4/2024) pukul 01:20:47 WIB. Ketinggian hilal pada 9 April 2024 adalah 7,6 derajat diatas ufuk dengan elongasi 9,3 derajat.

"Berdasarkan kriteria MABIMS, posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) dengan ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.(Angga)

Berita Terkait
News Update