8. Menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat
Rasulullah SAW bersabda :
كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ
“Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad 4: 147. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih).
9. Lebih mengenal hukum dan aturan Allah
Seseorang tidak akan menunaikan zakat sampai dirinya mengetahui hukum zakat dan keadaan hartanya.
Seseorang yang menunaikan zakat pasti mengetahui nishob zakat dan orang yang berhak menerimanya, serta hal-hal lainnya yang harus diketahui.
10. Menambah harta
Allah akan membukakan pintu rezeki dari harta yang dizakati seseorang.
Hal tersebut sebagaimana dalam hadisnya :
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558)