Jika hal seperti itu terjadi, maka pihak bank atau lembaga pinjaman keuangan lainnya akan kesulitan menyetujui ajuan pinjaman kamu.
Oleh karena itu, cara membersihkan atau lolos dari BI Checking adalah dengan membayar utang yang sempat menunggak.
Debitur harus sadar diri akan kewajibannya untuk melunasi utang mereka agar tidak semakin parah.
Setelah kredit sudah lunas, lalu ingin melakukan pengajuan pinjaman lagi, dan segera di acc, kamu harus memberitahu alasan rasional serta meyakinkan pihak pinjol kenapa sempat mempunyai riwayat kredit macet.
Itulah dia cara lolos dari BI Checking yang Kol 5, ikuti langkahnya agar bisa diterima Bank. Kamu harus semangat untuk dapat melunasi semua utangmu. (Audie Salsabila Hariyadi)