Apakah Benar Sengaja Tak Bayar Tunggakan Pinjol Bisa Hangus? Ini Faktanya

Selasa 09 Apr 2024, 18:56 WIB
Apakah Benar Sengaja Tak Bayar Tunggakan Pinjol Bisa Hangus? Ini Faktanya (Pinterest)

Apakah Benar Sengaja Tak Bayar Tunggakan Pinjol Bisa Hangus? Ini Faktanya (Pinterest)

Selain itu pihak layanan peminjaman juga bisa melakukan proses hukum dan justru melaporkan nasabah agar masuk dalam daftar hitam OJK yang akan berdampak jika akan melakukan transaksi pinjaman lainnya yang otomatis tertolak.

Kesimpulannya, nasabah harus tetap membayarkan tunggakan utangnya walau sudag melewati batas 90 hari pembayaran untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

(Raihan Ali Putra Santoso)
 

Berita Terkait

News Update