a. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
d. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
e. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Itulah tips untuk bisa mendapatkam saldo DANA gratis dari pemerintah Rp700 ribu melalui Prakerja gelombang 66.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, terkait perubahan kebijakan, jadwal pendaftaran, dan sebagainya di luar tanggung jawab kami. (*)
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.