Awas Keliru! Ini 4 Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal di OJK Sebelum Mengajukan Pinjaman, Bisa Lewat WhatsApp

Senin 08 Apr 2024, 09:00 WIB
4 cara cek pinjol legal dan ilegal dari OJK. (Foto: iStock)

4 cara cek pinjol legal dan ilegal dari OJK. (Foto: iStock)

Anda dapat mengirim e-mail ke alamat e-mail resmi OJK untuk mengecek status pinjol.

Alamat e-mail resmi OJK yang dapat kamu kirimi surat hanya di waspadainvestasi@ojk.go.id.

Demikian informasi mengenai cara mengecek legalitas pinjol di OJK agar tidak terjebak dengan pinjol yang terindikasi penipuan. 

Untuk mendapatkan lebih banyak berita menarik pilihan editor setiap harinya, kamu bisa bergabung secara gratis ke saluran WhatsApp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.
 

Berita Terkait

News Update