2 Cara Aman Galbay Pinjol Selamanya, Wajib Lakukan dengan Konsisten!

Senin 08 Apr 2024, 13:20 WIB
2 Cara Aman Galbay Pinjol Selamanya, Wajib Lakukan dengan Konsisten! (Tangkapan Layar YouTube. Foto edit: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

2 Cara Aman Galbay Pinjol Selamanya, Wajib Lakukan dengan Konsisten! (Tangkapan Layar YouTube. Foto edit: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol) masih marak terjadi di kalangan masyarakat Tanah Air. Namun, sebagian nasabah galbay nampaknya belum menemukan solusi tersebut.

Tidak sedikit nasabah pinjol yang galbay justru melakukan sejumlah tindakan kriminal lantaran terlilit utang.

Baru-baru ini beredar informasi terkait seorang nasabah galbay yang terpaksa merampok rumah orang lain.

Bahkan, ada seseorang nekat bunuh diri karena merasa tidak sanggup untuk melunasi utang di pinjol. Hal tersebut tentu dikhawatirkan dapat terulang kembali pada kemudian hari. 

Melansir channel YouTube Desi Sutriani, Senin (8/4/2024), sang pemilik akun ini, Desi menegaskan bahwa nasabah pinjol tidak perlu khawatir saat galbay meski utang menumpuk hingga ratusan juta rupiah.

“Hukumnya saat ini di Indonesia untuk orang yang galbay masih perdata. Jadi, tidak usah melakukan hal-hal yang membuat hukum menjadi pidana kepada diri kalian sendiri,”  kata Desi.

Kemudian, Desi mengatakan terdapat dua hal atau cara yang perlu ditanamkan di diri nasabah agar galbay berlangsung aman hingga suatu saat mampu melunasinya.

“Dua hal yang perlu kuatkan di dalam diri keti kalian galbay dan saya yakin galbay akan lanjut amansampai nantinya kalian bisa bayar,” ujar dia.

Lantas, dua cara apa yang dapat dilakukan agar galbay pinjol aman-amansaja? Simak selengkapnya berikut ini.

1. Memahami Aturan OJK

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah mempunyai dan memahami aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terbaru yakitu melalui Peraturan OJK Nomor 19/ SEOJK.06 / 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Berita Terkait
News Update