ADVERTISEMENT

Pinjol Legal Ajukan Pemblokiran Rekening Bank untuk Nasabah Galbay? Cek Faktanya di Sini!

Minggu, 7 April 2024 13:18 WIB

Share
Pinjol Legal Ajukan Pemblokiran Rekening Bank Nasabah Galbay? Cek Faktanya di Sini! (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
Pinjol Legal Ajukan Pemblokiran Rekening Bank Nasabah Galbay? Cek Faktanya di Sini! (Foto: Tangkapan Layar YouTube)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini ramai informasi terkait pinjol legal akan mengajukan pemblokiran rekening bank terhadap nasabah yang gagal bayar (galbay). 

Melansir channel YouTube Desi Sutriani, Minggu (7/4/2024), dengan kontennya yang berjudul ‘Rucep, Bantusaku, 360 Kredi, Easycash, Ada Kami Ajukan Blokir Rekening Nasabah Galbay || Siapkan Ini’ sang pemilik channel menjelaskan terkait ancaman pengajuan pemblokiran rekening tersebut.

Hal ini disampaikan Desi untuk menanggapi salah satu komentar netizen yang mempertanyakan tentang kebenaran bahwa sejumlah pinjol legal akan mengajukan pemblokiran rekening bank terhadap nasabah galbay atau tidak.

“Nah, kebetulan teman saya ini galbay di aplikasi Rupiah Cepat, Bantusaku, 360 Kredi, Easy Cash, dan Ada Kami,” kata Desi.

Desi mengatakan, apabila surat yang diajukan debt collector (dc) tidak memiliki kop surat hingga stempel, maka dipastikan bahwa surat tersebut tidak resmi dan hanya sebagai ancaman belaka dari para dc.

“Tidak ada kop surat, tidak ada stempel dan ini hanya bentuk surat edaran-edaran, memo-memo yang sengaja diedarkan sama pinjolnya atau dc-nya untuk menakut-nakufi kalian,” kata Desi setelah memberi contoh surat pengajuan pemblokiran yang dinilai tidak resmi itu.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa pihak-pihak tertentu saja yang dapat melakukan pemblokiran rekening seseorang termasuk nasabah galbay, berikut beberapa di antaranya.

1. Pemilik Rekening Sendiri

Pihak pertama yang dapat mengajukan pemblokiran rekening bank adalah si pemilik rekening bank itu sendiri dengan alasan tertentu.

Alasan tersebuat biasanya dikarenakan rekening ternyata mengalami pemblokiran atau memang ingin menutup rekening dan menggantinya dengan yang baru.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rivera Jesica Souisa
Editor: Rivera Jesica Souisa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT