(5) Pemerintah Kab. Gorontalo membuka 1 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan dan pelamar yang submit 1 orang;
(6) Pemerintah Kab. Purbalingga membuka 7 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Guru Agama Islam dan pelamar yang submit 7 orang;
(7) Pemerintah Kab. Jombang membuka 10 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Guru Matematika, namun pelamar yang submit hanya 9 orang;
(8) Pemerintah Kab. Berau membuka 16 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris dan pelamar yang submit 16 orang;
(9) Pemerintah Kab. Puncak membuka 52 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Guru Geografi, namun pelamar yang submit hanya 19 orang;
(10) Pemerintah Kab. Yalimo membuka 83 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Guru TIK, namun pelamar yang submit hanya 20 orang;
(11) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka 5 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Dokter, namun tidak ada pelamar;
(12) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka 18 formasi PPPK jabatan Ahli Muda Arsiparis, namun tidak ada pelamar;
(13) Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka 2 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Dokter Gigi dan pelamar yang submit 3 orang;
(14) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka 3 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Dokter dan pelamar yang submit 6 orang;
(15) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) membuka 4 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Terapis Gigi dan Mulut dan pelamar yang submit 10 orang;
(16) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka 4 formasi PPPK jabatan Ahli Pertama Dokter dan pelamar yang submit 11 orang;