Sehingga, kamu juga harus gerak cepat agar tidak ketinggalan informasi.
2. Syarat
a. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
d. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
e. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
3. Siapkan brkas
Jika ada berkas yang harus diupload atau difoto, maka kamu harus mempersiapkan sebelum pendaftaran dibuka.
Tujuannya, agar tidak memakan waktu pada saat waktu pendaftaran dibuka.
4. Pastikan jaringan Internet stabil
Kartu Prakerja diakses secara online, sehingga harus dipastikan terlebih dahulu bahwa jaringan internet kamu dalam kondisi stabil.