JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek beberapa tips aman memilih pinjaman online atau pinjol dari OJK agar terhindar penipuan.
Pinjaman online atau pinjol semakin banyak diminati oleh masyarakat dari hari ke hari.
Proses pengajuan pinjamannya yang mudah dan bisa langsung cepat cair dalam satu hingga dua hari kerja membuat banyak masyarakat tergiur.
Apalagi, menjelang Lebaran saat kebutuhan finansial makin meningkat membuat masyarakat menjadikan pinjol sebagai jalan keluar.
Namun, masyarakat perlu mengetahui bahwa tidak semua pinjol aman dan bisa dipercaya.
Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang berkeliaran di luar sana dan berusaha menjebak masyarakat.
Jika masyarakat mudah terlena dengan bujuk rayu pinjol ilegal, bukan tidak mungkin mereka bakal terjebak dan sulit melunasi pinjaman.
Di samping itu, pengetahuan masyarakat yang masih minim tentang pinjaman online membuat mereka mudah dikelabui oleh oknum-oknum pinjol ilegal.
Nah, untuk menghindari hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips aman memilih pinjaman online agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal.
Tips Aman Memilih Pinjol
1. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan