Cara Berhasil Raih Insentif Prakerja Gelombang 66, Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah Langsung Cair ke Dompet Elektronik!

Sabtu 06 Apr 2024, 18:52 WIB
Cara Berhasil Raih Insentif Prakerja Gelombang 66, Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah Langsung Cair ke Dompet Elektronik! (Foto: Freepik)

Cara Berhasil Raih Insentif Prakerja Gelombang 66, Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah Langsung Cair ke Dompet Elektronik! (Foto: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak tips berhasil raih insentif Prakerja gelombang 66 yakni saldo DANA Rp700.000 gratis dari pemerintah yang langsung cair ke dompet elektronik berikut ini. 

Para peserta yang lolos prakerja gelombang 66 mendatang berhak meraih insentif berupa saldo DANA walaupun pendaftaran gelombang terbaru tersebut belum diumumkan oleh pemerintah.

Rincian saldo DANA tersebut adalah Rp600.000 yang merupakan insentif pasca pelatihan. Serta Rp50.000 yang dibagikan dua kali setelah mengis survei evaluasi.

Melansir laman Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, Sabtu (6/4/2024), terdapat penyesuaian operasional Prakerja dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Penyaluran insentif Prakerja kepada peserta gelombang 65 dan sebelumnya ditunda sementara mengingat memasuki Hari Raya Idul Fitri tersebut yakni mulai pada 6-16 April 2024. Kemudian, segera dilanjutkan kembali pada 17 April 2024.

Mengetahui penyesuaian jadwal tersebut, maka pendaftaran Prakerja gelombang 66 diprediksi akan berlangsung setelah tanggal pencairan insentif dilanjutkan yakni 18 April 2024.

Disclaimer: Tanggal pendaftaran gelombang 66 tersebut hanya prediksi saja. Karena itu, pantaulah media sosial dan situs web resmi Prakerja yakni www.prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi yang dibagikan secara resmi.

Kendati demikian, tidak ada salahnya Anda menyiapkan diri untuk mengikuti gelombang 66 mendatang. Terdapat beberapa cara rahasia agar Anda lolos mengikuti program pemerintah ini.

Cara Berhasil Lolos Prakerja

- Pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan penyelenggara

- Periksa kembali bahwa semua data pribadi telah diisi dengan benar dan lengkap sesuai KTP seperti, tanggal lahir, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Berita Terkait
News Update