4. Cari bantuan hukum: Jika terjerat jeratan hukum, debitur dapat mencari bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah.
Ingatlah, THR adalah hak pekerja yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk melunasi hutang pinjol ilegal.
Artikel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjol galbay dan modus operandi DC pinjol yang kian merajalela. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjol dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang mudah dan cepat.
Selain itu, untuk mengetahui informasi dan membaca artikel lebih dalam mengenai berita kriminal, nasional, lifestyle, hiburan, dan tekno. kamu bisa langsung bergabung di channel WhatsApp resmi Poskota melalui link di bawah ini.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q
Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami galbay sejak lama, sebaiknya tuntaskan dulu permasalahan tersebut agar hidup kamu lebih tenang dan aman. Semoga dengan ini bisa membantu mengamankan akun kamu dan menjaga stabilits keuanganmu