ADVERTISEMENT

Puan Maharani Tutup Masa Sidang DPR: Bahas Isu Harga Bahan Pokok hingga Sengketa Hasil Pemilu 2024

Kamis, 4 April 2024 15:41 WIB

Share
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: Humas DPR RI)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: Humas DPR RI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan isu-isu krusial saat menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 DPR.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Puan mengungkapkan keprihatinan atas kenaikan harga bahan pokok yang meresahkan masyarakat, sedangkan  sengketa hasil Pemilu 2024 masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Puan menyoroti dampak perlambatan ekonomi global terhadap Indonesia, yang membawa konsekuensi naiknya harga komoditas kebutuhan pokok serta potensi melemahnya daya beli rakyat. 

Ia menekankan pemerintah perlu mengambil upaya serius untuk menjaga stabilitas ekonomi, khususnya dengan memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis domestik.

“Pemerintah dan para pemangku kepentingan harus selalu siaga dan memitigasi dampak bencana alam akibat cuaca ekstrem,” kata Puan di Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.

Puan lalu berbicara soal risiko perlambatan ekonomi karena perlambatan ekonomi global.

“Indonesia juga menghadapi tantangan domestik, antara lain: dinamika konsolidasi politik pasca pemilu 2024, kenaikan harga komoditas kebutuhan rakyat, nilai tukar rupiah yang berpotensi melemah terhadap US dollar yang dapat menyebabkan biaya produksi barang tertentu meningkat,” paparnya.

DPR juga memberikan perhatian khusus kepada tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung di MK, dengan mengajak setiap peserta pemilihan untuk berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Selain itu, Puan mencatat pencapaian DPR dalam pembahasan RUU serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2023 dan pemantauan APBN 2024. DPR mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan bahan pokok dan stok pangan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Puan juga menyampaikan agenda diplomasi parlemen yang dilakukan oleh DPR, baik melalui kegiatan multilateral maupun bilateral, dengan tujuan memperkuat kerjasama antarparlemen serta memperkuat diplomasi politik luar negeri Indonesia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT