JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang Lebaran, biasanya banyak masyarakat yang semakin mudah tergoda dengan pinjaman online atau pinjol ilegal mudah cair.
Itu karena tingkat kebutuhan finansial masyarakat yang semakin meningkat menjelang Hari Raya.
Untuk mengatasi kebutuhan yang mendesak itu, masyarakat kerap kali menjadikan pinjol sebagai jalan pintas.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh para penyedia jasa pinjol ilegal yang tidak bertanggungjawab untuk menjerat masyarakat.
Para pinjol ilegal itu menjerat mereka yang sedang terdesak dengan menawarkan sejumlah kemudahan saat pengajuan pinjaman.
Alhasil, masyarakat yang tingkat literasi keuangannya rendah sangat mudah terjerat bujuk rayu pinjol ilegal.
Jika sudah masuk ke dalam jebakan pinjol ilegal, maka masyarakat sendiri yang akan mengalami kesulitan jika tak mampu membayarnya.
Melansir dari situs CIMB Niaga, setidaknya ada lima bahaya yang mengintai saat kamu terjerat pinjol ilegal, diantaranya:
- bunga yang tidak masuk akal
- melakukan teror kepada nasabah jika gagal bayar atau galbay
- mengambil akses dari perangkat nasabah
- penyalahgunaan data pribadi
- penyebaran data pribadi
Lantas, bagaimana caranya agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, berikut beberapa tips agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal menjelang Lebaran.
Tips Menghindari Jerat Pinjol Ilegal