SIAP-SIAP! Ada THR Rp3.000.000 dari Pemerintah Buat Keluarga Miskin, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Sini

Rabu 03 Apr 2024, 06:01 WIB
Cek penerima THR bansos PKH tahap 2 dari pemerintah yang cair sebelum Lebaran 2024. (Foto: Poskota/Kamila Sayara)

Cek penerima THR bansos PKH tahap 2 dari pemerintah yang cair sebelum Lebaran 2024. (Foto: Poskota/Kamila Sayara)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah bakal memberi THR lewat bantuan sosial atau Bansos PKH tahap 2 Rp3000.000.

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan tahap 2 diketahui akan cair April-Juni 2024.

Bagi penerima yang bansosnya cair April ini dan scair ebelum Lebaran 2024, maka uang tersebut bisa dianggap sebagai THR dari pemerintah.

Maka dari itu, kamu harus segera mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2.

Untuk mengeceknya, kamu bisa mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika namamu tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka kamu bisa mendaftarkan diri sebagai penerima.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah Indonesia lewat Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Miskin (KM).

PKH bertujuan untuk menanggulangi tingkat kemiskinan di tanah air yang masih cukup tinggi.

Tiap keluarga dapat mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH asal memenuhi persyaratan.

Namun, perlu diingat bahwa tiap keluarga hanya dapat mendaftarkan maksimal empat orang saja sebagai penerima Bansos.

Ada tujuh kategori orang yang dapat menerima bansos PKH. 

Ketujuhnya, yakni, balita, ibu hamil, pelajar (SD, SMP, dan SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Bansos PKH dicairkan sebanyak empat kali dalam satu tahun. Pencairan tahap pertama pada Januari-Maret 2024.

Kemudian tahap kedua sedang proses pencairan mulai April sampai Juni 2024.

Selanjutnya, tahap ketiga dan keempat akan cair pada Juli-September dan Oktober-Desember 2024 secara berurutan.

Masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima Bansos PKH bisa mendapat bantuan hingga Rp3.000.000.

Berikut informasi selengkapnya mengenai bansos PKH yang disalurkan pemerintah. 

Rincian Nominal Bansos PKH untuk Keluarga

  1. Reguler: Rp550.000 per tahun untuk tiap keluarga
  2. PKH AKSES: Rp1.000.000 per tahun untuk tiap keluarga

Rincian Nominal Bansos PKH untuk Individu

  1. Balita usia 0-6: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 pada setiap gelombangnya.
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 pada setiap gelombangnya.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 pada setiap gelombangnya.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 pada setiap gelombangnya.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 pada setiap gelombangnya.
  6. Lansia berumur 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 pada setiap gelombangnya.
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 pada setiap gelombangnya. 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Kamu bisa melihat apakah namamu tercatat sebagai penerima Bansos PKH melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.

  • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan informasi wilayah empat tinggal sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Selanjutnya masukkan nama lengkap kemungkinan penerima
  • Kemudian cari data
  • Layar akan menampilkan daftar nama dan status penerima Bansos

Cara Mencairkan Bansos PKH ke Saldo DANA

Bagi penerima Bansos PKH, bantuan akan dikirimkan melalui rekening bank Himbara, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga kantor pos Indonesia bagi yang tak memiliki rekening bank.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima THR pemerintah lewat Bansos PKH tahap 2 yang cair April 2024. 

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait
News Update