JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring maraknya penggunaan pinjol, modus penipuan pinjol juga bertambah. Agar tidak menjadi korban, Anda harus mengetahui daftar 7 modus penipuan pinjol yang sedang marak berikut ini.
1. DC Pinjol Talangi Hutang Saat Galbay
Meski penipuan pinjol tidak memandang gender, modus penipuan di mana dc pinjol menalangi hutang biasanya menargetkan nasabah perempuan.
Dc pinjol akan mengelabui korbannya dengan bersikap ramah, lalu meminta bayaran untuk jasa menalangi hutang. Setelah menerima bayaran, oknum akan berpura-pura menyampaikan ke perusahaan bahwa Anda telah melunasi hutang.
2. DC Pinjol Salah Gunakan Ketentuan OJK
Anda harus mewaspadai dc pinjol mengancam dengan menyalahgunakan ketentuan yang terdapat dalam butir 1e pada bab IV Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Bunyi ketentuan itu adalah sebagai berikut.
“Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.”
Ketentuan tersebut tertulis dalam website resmi pinjol yang terawasi oleh OJK dan dapat diakses oleh semua orang.
Jadi bila ada oknum dc pinjol yang mengancam akan menggunakan data pribadi, Anda wajib mengabaikan dan memblokir pelaku.
3. Investigasi dan Lapor ke Lembaga Keuangan