KPU DKI Jakarta Buka Tahapan Pilkada 2024

Rabu 03 Apr 2024, 04:33 WIB
KPU DKI Jakarta membuka tahapan Pilkada Jakarta 2024. (Foto: Poskota/Pandi)

KPU DKI Jakarta membuka tahapan Pilkada Jakarta 2024. (Foto: Poskota/Pandi)

3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan 18 November 2024.

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 17 April sampai 5 November 2024.

5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 April sampai 16 November 2024.

6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024.

7. Penyusunan daftar pemilih 31 Mei sampai 23 September 2024.

Tahapan Pencalonan dan Penyelenggaraan:

1. Pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024.

4. Penelitian pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.

5. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.

6. Masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024.

Berita Terkait

News Update