Cara Klaim Saldo Dana Prakerja
Berikut ini cara transfer uang insentif Prakerja Rp700.000 ke akun dompet digital kamu:
- Rekening bank/e-money kamu masih aktif
- Rekening bank dalam mata uang Rupiah;
- Nomor rekening bank/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri yang sesuai dengan KTP atau sesuai dengan terdaftar di Kartu Prakerja dan menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja;
- Jika memilih e-money, pastikan kamu telah mempunyai akun e-money di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA);
- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-money kamu;
- Akun e-money kamu sudah di-upgrade atau akun e-money yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Syarat Ketentuan Ikut Prakerja
Bagi kamu yang belum pernah atau gagal lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, bisa ikuti lagi gelombang selanjutnya
Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 66.
- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Sedang dalam pencarian pekerjaan, terkena PHK, atau memerlukan peningkatan keterampilan kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkatnya, atau direktur/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Demikian ulasan berita saldo tentang saldo dana Prakerja yang bisa langsung dicairkan ke rekening dompet elektronik kamu. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Perlu diketahui klaim saldo DANA gratis juga memiliki batas kuota dan berhati-hatilah dengan modus penipuan mengatasnamakan pemerintah, Anda harus tetap waspada dan mengikuti prosedur melalui situs resmi Kartu Prakerja.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI