JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sandra Dewi disebut-sebut berpotensi terseret ke dalam kasus korupsi PT Timah, yang salah satu tersangkanya adalah sang suami, Harvey Moeis.
Seperti diketahui bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka bersama 14 orang lainnya dalam kasus korupsi PT timah yang dikabarkan telah merugikan negara sebesar Rp217 triliun.
Sementara itu, Sandra Dewi semakin disoroti termasuk bisnis butik emas miliknya, Sandra Dewi Gold di tengah bergulirnya kasus korupsi PT Timah.
Baru-barunini Sandra Dewi Gold dikabarkan akan diperiksa untuk memastikan adanya aliran dana dari kasus korupsi Harvey Moeis atau tidak.
"Jaksa akan menelisik butik Sandra Dewi Gold untuk melacak aset pencucian uang," tulis akun X @jaksapedia, dikutip Poskota.co.id pada Rabu, 3 April 2024.
Tidak hanya itu, wanitab berusia 40 tahun itu juga berpotensi diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait potensi aktris yang lahir di Pangkal Pinang 40 tahun lalu tersebut ditangapi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
"Ya, tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi," katanya kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024.
"Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya, ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," tambahnya.
Namun hingga saat ini, Sandra Dewi belum buka suara bahkan ia menonaktidkan kolom komentar pada akun media sosialnya usai sang suami, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah. (*)