Bagi nasabah yang telah galbai atau tidak membayar karena tak punya uang, denah keterlambatannya menjadi turun lagi per hari.
3. Dilarang Pinjam Lebih dari 3 Pinjol
Kamu tidak boleh meminjam lebih dari 3 platform pinjol.
Contohnya, kamu sudah pinjam di Kredivo, Easy Cash, dan Akulaku, lalu ingin meminjam lagi di ShopeePay.
Perbuatan tersebut akan langsung tidak diterima atau tidak di acc.
4. Penagihan dari DC Maksimal 8 Jam
Penagihan hanya diperbolehkan mulai dari pukul 08.00 - 20.00 WIB, baik secara ditelepon maupun datang langsung ke rumah nasabah.
Jika kamu masih ditagih lebih dari jam 20.00 WIB, segera laporkan ke RT atau pihak OJK langsung karena sudah menyalahi aturan.
5. Aturan Penagihan yang Ketat
Aturan tersebut berkata bahwa dilarang mengintimidasi, dilarang adanya ancaman, dilarang mengatakan atau berbuat hal-hal yang negatif termasuk SARA.
Jika DC melanggar aturan tersebut langsung lapor ke OJK. Lalu OJK akan menindaklanjuti dengan memberi sanksi kepada pihak pinjol.
6. Dilarang Menagih ke Kontak Darurat