Masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima Bansos PKH bisa mendapat bantuan hingga Rp3.000.000.
Bantuan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk membeli berbagai kebutuhan menjelang Lebaran 2024.
Adapun, kategori orang yang dapat menerima bantuan ini, yaitu balita, ibu hamil, pelajar SD-SMP-SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Maksimal penerima Bansos PKH adalah empat orang di setiap Kartu Keluarga (KK).
Berikut informasi selengkapnya mengenai bansos PKH yang disalurkan pemerintah.
Rincian Nominal Bansos PKH
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 pada setiap gelombangnya.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 pada setiap gelombangnya.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 pada setiap gelombangnya.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 pada setiap gelombangnya.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 pada setiap gelombangnya.
- Lansia berumur 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 pada setiap gelombangnya.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 pada setiap gelombangnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Kamu bisa melihat apakah namamu tercatat sebagai penerima Bansos PKH melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi wilayah empat tinggal sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Selanjutnya masukkan nama lengkap kemungkinan penerima
- Kemudian cari data
- Layar akan menampilkan daftar nama dan status penerima Bansos
Cara Mencairkan Bansos PKH ke Saldo DANA
Bagi penerima Bansos PKH, bantuan akan dikirimkan melalui rekening bank Himbara, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga kantor pos Indonesia bagi yang tak memiliki rekening bank.
Jika kamu ingin mencairkan Bansos PKH menjadi saldo DANA, kamu bisa melakukan top up atau isi ulang saldo dari rekening bank ke akun DANA mu.
Berikut cara mengisi saldo DANA lewat ATM Mandiri, BRI, dan BNI.