Polisi Sebut Pelaku Penusuk Pedagang Baju di Tangerang Selalu Bawa Pedang Samurai di Mobil

Selasa 02 Apr 2024, 15:33 WIB
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly S menunjukkan barang bukti sebilah pedang katana dalam konferensi pers kasus penusukan pedangang baju di Kabupaten Tangerang. (Foto: Poskota/Veronica Prasetio)

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly S menunjukkan barang bukti sebilah pedang katana dalam konferensi pers kasus penusukan pedangang baju di Kabupaten Tangerang. (Foto: Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan menetapkan ND, 43 tahun, sebagai tersangka kasus penusukan pedagang baju di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka ND ini mengaku sakit hati dengan perkataan korban "tai" kepada dirinya yang tidak jadi belanja di toko baju tersebut.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly S mengatakan, tersangka yang sakit hati mendengar perkataan korban langsung mengambil senjata tajam jenis pedang katana dari dalam mobilnya.

"Korban langsung emosi dan mengambil senjata tajam jenis samurai dari dalam mobilnya lalu menusuk korban di bagian bawah payudara sebelah kiri," katanya, Selasa, 2 April 2024. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut ND kerap membawa senjata tajam tersebut di mobil miliknya.

"Senjata itu memang dibawa oleh ND di mobil Yaris miliknya. Tersangka dan korban juga tidak saling kenal. Karena emosi aja akhirnya tersangka ambil senjata itu untuk nusuk korban," ungkapnya. 

Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka mengaku membeli senjata tajam katana jenis Baton Sword dengan panjang lebih kurang 50 sentimeter tersebut di wilayah Bogor.

"Itu baru beli di Bogor beberapa minggu lalu," ucapnya.

Pedang katana tersebut dijual bebas di toko online dengan harga sekitar Rp 100 ribu. (veronica prasetio) 
 

Berita Terkait

News Update