Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta Paksa THR Lebaran ke Masyarakat 

Selasa 02 Apr 2024, 13:46 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto mengimbau masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan ada ormas yang meminta paksa Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran. 

Karyoto mengatakan polisi akan menindak tegas jika ada ormas yang memaksa meminta THT lebaran Idul Fitri 1445 H ke masyarakat.

"Sudah diperintahkan ke jajaran mulai dari Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk dapat serius menindak tegas kepada ormas yang meminta dengan paksa THR," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa, 2 Maret 2024.

Ia mengungkapkan tindakan meminta paksa THR tersebut merupakan bentuk pemerasan yang merupakan perbuatan melawan hukum.

"Karena sifatnya memaksa memintanya oleh karena itu nanti akan kita panggil lalu diperiksa soal memerasnya dan itu ada pasal berlakunya," ungkapnya.

Karyoto menegaskan tidak akan melakukan pembiaran terhadap ormas yang telah melakukan pemerasan. 

"Akan kita tindak tegas tidak akan biarkan para oknum-oknum ya yang meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan atau keluarga-keluarga atau individu yang tidak dengan cara-cara yang baik, tentunya akan kita lakukan penindakan kalau ada pelanggarannya," tukasnya. (angga)

Berita Terkait
News Update