DI tengah riuhnya persidangan gugatan sengketa pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
Acara peluncuran yang digelar di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam itu, menandai arena berlaga telah dibuka.
Berbeda dari Pileg dan Pilpres 2024 yang dilakukan secara bersamaan, jadwal Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak pada Rabu 27 November 2024. Itu artinya, coblosan Pilkada 2024 akan dilakukan setelah pelantikan Presiden – Wapres terpilih.
Pilkada serentak digelar ketika sudah terbentuk pemerintahan baru, kabinet baru dan parlemen baru, baik di pusat (DPR-RI) maupun daerah (DPRD).
Dapat dikatakan pilkada serentak ini akan melengkapi pemerintahan yang benar – benar baru mulai dari pusat hingga daerah. Mulai dari presiden, gubernur hingga bupati/wali kota, untuk periode lima tahun ke depan (2024 -2029).
Pilkada serentak akan memilih 37 gubernur dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Satu provinsi, DIY tidak menggelar pilkada karena Gubernur DIY tidak dipilih melalui pilkada, tetapi lewat pengukuhan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Akan dipilih pula 508 bupati/ wali kota se Indonesia. Kecuali, 6 kabupaten/kota administratif di DKI yang tidak menggelar pilkada langsung.
Seperti halnya pemilu, pilkada serentak ditengarai tidak lepas dari praktik money politic.
Tak hanya pasangan calon yang siap berlaga dalam pilkada, tetapi tak sedikit pemodal turun ke medan laga mendukung pendanaan calon kepala daerah, tentu dengan sejumlah kompensasi kepentingan bisnisnya.
Masuknya para pemodal politik inilah yang dapat berdampak kepada ‘tergadainya kekuasaan’, jika calon terpilih tak kuasa menolak titipan proyek donatur yang telah berjasa menyokongnya.
Masuknya pemodal politik sebenarnya menggairahkan, jika bertujuan memfasilitasi pejabat publik untuk memajukan daerahnya, menyejahterakan masyarakatnya. Mencederai demokrasi, jika demi kepentingan bisnis semata.