Kaum Galbay Mundur! 7 Pinjol Ini Masuk Slik OJK 2024, Tidak Bisa Sembarangan Lagi

Senin 01 Apr 2024, 23:22 WIB
Kaum galbay mundur! 7 pinjol ini masuk Slik OJK 2024, tidak bisa sembarangan lagi. (Foto/Unsplash)

Kaum galbay mundur! 7 pinjol ini masuk Slik OJK 2024, tidak bisa sembarangan lagi. (Foto/Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kaum galbay  harap mundur! 7 pinjol ini masuk Slik OJK 2024, tidak bisa sembarangan lagi jika ingin meminjam dan mengulur pembayaran utang. 

Hal ini berarti ke-7 aplikasi pinjol  tersebut bisa melaporkan nasabah yang galbay ke Slik OJK karena mereka sudah legal. 

Jika kamu mengalami galbay , maka data kamu akan langsung masuk ke daftar hitam atau masuk kredit macet saat melakukan pengajuan pinjaman lagi.

Dilansir dari kanal YouTube bernama Tools Pinjol dengan judul konten "7 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Masuk OJK Terbaru 2024". 

Nasabah galbay yang masuk ke kredit macet dilaporkan oleh bank yang bekerjasama dengan perusahaan pinjol, bukan pihak pinjolnya sendiri. 

Ingin tahu apa saja 7 pinjol legal yang masuk Slik OJK? Berikut daftarnya: 

1. Shopee SPinjam
2. Kredivo
3. Akulaku
4. Dana Cicil ataupun Paylater
5. BRI Ceria
6. Ada Kami



7. SPayLater

Terdapat juga beberapa bank yang bekerja sama dengan perusahaan pinjol. Daftar Bank ini melaporkan nasabah yang galbay, ini daftarnya: 

1. PT Bank SeaBank Indonesia
2. Commerce Finance
3. Kredivo Finance Indonesia
4. BRI
5. PT Bank DBS Indonesia
6. PT Bank KEB Hana Indonesia



7. PT Bank Jago Indonesia 
8. PT Bank CIMB Niaga 
9. PT Bank Neo Commerce Tbk

Berita Terkait

News Update