Bagaimana cara mengecek aplikasi pinjaman online yang Anda pilih termasuk pinjol ilegal atau pinjol legal? Simak 4 cara cek pinjol berikut ini.
(1) Cek pinjol melalui laman OJK
Akses website www.ojk.go.id. Kemudian klik menu ‘IKNB’ dan ‘Fintech’ yang ada di pojok kanan bawah.
Klik daftar penyelenggara fintech lending berizin di OJK terbaru atau unduh di sini. Daftar ini hanya berisi pinjol legal saja.
Anda dapat mengecek pinjol ilegal dengan mencari menu ‘Daftar Investasi Ilegal’ yang ada di bagian tengah tampilan laman OJK atau klik di sini.
Masukkan nama pinjol yang diduga ilegal pada kolom ‘Cari’.
(2) Cek pinjol melalui WhatsApp OJK
Simpan kontak WhatsApp OJK 081-157-157-157 atau tanpa menyimpan bisa langsung mengakses internet dan ketik wa.me/+6281157157157/ di google.
Kirim pesan dengan hanya menulis nama pinjol yang ingin dicek. Kemudian tunggu beberapa saat hingga WhatsApp OJK memberikan jawaban otomatis terkait status legalitasnya.
(3) Cek pinjol melalui telepon OJK 157
(4) Cek pinjol melalui email OJK [email protected].
Itulah informasi 25 perbedaan pinjol ilegal dan legal OJK yang wajib Anda ketahui.