Hampir Serupa, Ini 25 Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal OJK

Senin 01 Apr 2024, 16:19 WIB
Ilustrasi - 25 Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal OJK (freepik.com)

Ilustrasi - 25 Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal OJK (freepik.com)

(1) Nama pinjol terdaftar/berizin dari OJK;

(2) Tidak pernah menawarkan pinjaman online melalui SMS/WhatsApp;

(3) Memberi pinjaman online dengan sangat selektif atau tidak asal-asalan;

(4) Memberi bunga atau biaya pinjaman dengan transparan;

(5) Total cicilan pinjol yang harus dibayar peminjam tertera dengan jelas;

(6) Jangka waktu pelunasan pinjaman online adalah 90 hari;

(7) Apabila tidak sanggup membayar setelah 90 hari, akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana lagi ke platform fintech lainnya.

(8) Hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada HP peminjam;

(9) Nomor layanan pengaduan pinjol dapat dihubungi;

(10) Identitas pengurus perusahaan jelas;

(11) Alamat kantor pinjol jelas dan dapat dikunjungi secara langsung;

(12) Penagih pinjol wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Berita Terkait

News Update